Sabtu, 02 Mei 2015

Cinta dan Perkawinan




   Definisi perkawinan menurut Atwater(2005), menurutnya : Marriage is the state of being married, usually the legal union of two people.
Dalam definisi tersebut, perkawinan dinyatakan sebagai bersatunya secara hukum antara dua orang. Di Indonesia, perkawinan dijabarkan dalam UU No. 1 tahun 1974. Jadi bisa ditarik kesimpulan, bahwa sebuah perkawinan pada dasarnya adalah hubungan yang relatif permanen antara pria dan wanita, yang diakui secara hukum dan social dan melegimitasi hubungan seksual antar keduanya, dan menetapkan pembagian tugas antar pasangan dalam berbagai aspek yang termasuk dalam mengasuh anak dan ekonomi agar tercapainya suatu keluarga yang bahagia. Tujuan perkawinan secara garis besar untuk membentuk suatu keluarga dan bersifat selama-lamanya atau kekal.



   A.   Memilih pasangan
    
   Bagaimana dalam memilih pasangan ? ada beberapa hal yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut yaitu :

1.    Pacaran, 


ada beberapa tahapan yakni
a. Casual dating
  Pada tahap ini biasanya individu melakukan dating dengan beberapa individu pada saat yang sama (kadang – kadang lebih dari satu dalam satu malam).

b. Regular dating
  Pada tahap ini individu lebih sering melakukan dating hanya pada satu orang saja, dating dengan orang lain mulai berkurang atau sama sekali berhenti.

c. Steady dating


  Pada tahap ini hubungan dating sudah lebih serius dan ditandai dengan adanya komitmen diantara pasangan, yaitu ditandai denagn adanya pemberian suatu symbol komitmen tersebut. Misalnya dengan memberikan cincin atau kalung. Apapun yang diberikan sebenarnya yaitu hanya untuk menandakan atau memberitahukan (signify) orang lain bahwa pasangan datingnya sudah ada yang punya dan hubungan tersebut serius.

d. Engagment
   Pada tahap ini pasangan memberitahukan kepada orang banyak bahwa mereka menikah dan secara tradisional biasanya ditandai dengan cincin berlian atau penggantinya sebagai pasangan tunangan dan pasangan yang akan dinikahi pada masa yang akan dating.

2.    Ada beberapa hal untuk memilih pasangan


  • ·    Ketahui kekurangan pasangan kamu agar kamu dapat memutuskan apakah kamu dapat menerima kekurangan tersebut atau tidak.
  • ·         Beritahu kekurangan kamu kepada pasangan.
  • ·         Bisakah kamu “membuka diri” untuk pasangan kamu?
  • ·         Intropeksi diri atau mencari kesalahan?
  • ·         Mengenal perbedaan pria dan wanita.
  • ·         Mengenal bedanya penasaran, sayang, suka, cinta dan obsesi.

  


  B.   Hubungan dalam perkawinan

  • Seluk beluk hubungan dalam perkawinan

Biasanya salah satu tanda kegagalan dalam perkawinan yaitu perceraian. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Perceraian adalah suatu perpisahan antara suami istri.     

Banyak masalah yang dapat terjadi dalam suatu hubungan keluarga yaitu diantaranya :
Ø  kesulitan dalam ekonomi keluarga yang tidak tercukupi
Ø  perbedaan dalam pemikiran, sifat, prinsip, dan watak
Ø  hubungan antar keluarga yang kurang baik
Ø  adanya wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)
Ø  masalah harta warisan
Ø  kesalahpahaman antara kedua belah pihak

Dari masalah diatas biasanya yang menjadikan alasan seseorang memutuskan untuk mengambil tindakan bercerai yakni kesalahapahaman dan perbedaan dalam prinsip yang terjadi dalam perkawinan. Dari kedua hal tersebut dapat memicu misskomunikasi. Tanpa kesadaran hal tersebut dapat membuat mereka sulit dalam menghadapi problem apapun. Komunikasi yang baik dan intern dapat melahirkan sikap saling terbuka dan suasana keluarga yang nyaman. Tuhan pun memerintahkan agar setiap istri mematuhi dan menaati perintah suaminya seperti menaati perintah Tuhan dan suamipun harus mengasihi istrinya seperti dirinya sendiri. Namun pada kenyataannya tidak banyak orang yang dapat melakukannya.
Sikap yang tidak peduli antar satu sama lain dan gengsi untuk meminta maaf menjadi berkurang semangat dalam menyelesaikan masalah. Pada akhirnya suami istri mengambil keputusan yang tidak efektif yaitu perceraian. Berdasarkan banyak penelitian di dunia barat (Myers, 2002), terdapat beberapa faktor yang perlu di perhatikan agar cinta tetap ada dalam perkawinan dan perkawinan tetap lestari, yaitu:
1. Orang menikah dalam usia yang matang untuk hidup dalam hubungan suami dan istri.
2. Orang mengalami tumbuh kembang di bawah pengasuhan orang tua yang lengkap.
3. Hubungan yang cukup lama sebelum perkawinan.
4. Orang memiliki pendidikan yang baik.
5. Orang memiliki penghasial yang cukup.
6. Orang tinggal dalam kota kecil.
7. Orang tidak hidup bersama atau hamil belum menikah.
8. Orang memiliki komitmen religus diantara kedua belah pihak.



   C.   Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan

Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi merusak hubungan.



  D.   Perceraian dan pernikahan kembali

Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Apa yang akan mempengaruhi peluang untuk menikah setelah bercerai? Ada banyak faktor. Misalnya seorang wanita muda pun bisa memiliki kesempatan kurang dari menikah lagi jika dia memiliki beberapa anak. Ada banyak faktor seperti faktor pendidikan, pendapatan dan sosial.
Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada kalanya, hal-hal yang sama, yang terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh dalam pernikahan.



Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama. 
Seperti salah satu firman Tuhan yang tidak setuju dengan perceraian dalam Matius 19:4-6
19:4 Jawab Yesus : “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki – laki dan perempuan?
19:5 Dan firman-Nya : Sebab itu laki – laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging
19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia
Jika perceraian itu terjadi, Rasul Paulus menasehatkan “jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya”. Karena bagaimanapun Allah tidak setuju terhadap perceraian (Maleakhi 2:16 ; Matius 19:4-6). Tuhan memperingatkan agar manusia kembali pada fitrahnya, yaitu bahwa sejak semula Allah men-design intuisi perkawinan dengan mempersatukan dua menjadi satu bagian.



   E.   Alternatif selain pernikahan

Hidup sendiri (single life) adalah salah satu pilihan hidup yang ditempuh seorang individu. Hidup sendiri berarti ia sudah memikirkan resiko yang akan timbul sehingga mau tidak mau ia harus siap menanggung segala kerepotan yang muncul dalam perjalanan hidupnya
Faktor-faktor Keinginan Hidup Sendiri :
a) Masalah ideologi atau panggilan agama
b) Trauma perceraian
c) Tidak memperoleh jodoh, misalnya ingin hidup sendiri (menjanda atau menduda dan tidak mau menikah lagi)
Nilai Positif dan Negatif Hidup Sendiri :
    1. Segi Positif Hidup Sendiri
a) Memperoleh nilai kebebasan. Individu merasa dapat menikmati kebebasan melakukan berbagai aktivitas tanpa ada yang mengganggunya.
b) Kemandirian dalam pengambilan keputusan.
    2. Segi Negatif Hidup Sendiri
Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan seksual. Setiap orang yang menginjak masa dewasa muda, baik laki-laki maupun perempuan, tidak dipungkiri memiliki dorongan biologis yang bersifat alamiah. Bila ia hidup sendiri, kemungkinan besar seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan seksual.









Sumber :
Atwater, E. (1993). Psychology of adjustment (2th ed). New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Atwater, E., & Duffy, K. G. (1999). Psychology for living adjustment, growth, and behavior today (6th ed). New Jersey:Prentice Hall, Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar