Pendahuluan
Kekuasaan
adalah kemampuan untuk bertindak atau memerintah sehingga dapat menyebabkan
orang lain bertindak, pengertian disini harus meliputi kemampuan untuk membuat keputusan
mempengaruhi orang lain dan mengatasi pelaksanaan keputusan itu. Biasanya dibedakan
antara kekuasaan yang berarti dalam kemampuan untuk mempengaruhi orang lain
sehingga dapat menyebabkan orang lain tersebut bertindak dan wewenang yang
berarti hak untuk memerintah orang lain.
Kekuasaan
mengandung suatu potensi/kemampuan yang belum tentu efektif jika dilaksanakan,
dan suatu hubungan ketergantungan. Bisa saja seseorang memiliki suatu kekuasaan
namun tidak digunakan oleh orang tersebut. Jadi kekuasaan merupakan suatu kemampuan
atau potensi yang tidak akan terjadi jika tidak digunakan oleh orang yang
memilikinya. Kekuasaan juga merupakan suatu fungsi ketergantungan.
TEORI
1. Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli
a. House (1984), Kekuasaan adalah kapasitas atau kemampuan
untuk menghasilkan dampak atau akibat pada orang lain.
b.
Bass (1990), Kekuasaan adalah potensi untuk mempengaruhi
orang lain.
c. Wagner dan Hollenbeck (2005), Kekuasaan adalah kemampuan
untuk mempengaruhi perilaku orang lain, kemampuan untuk mengatasi (bertahan dari)
pengaruh orang lain yang tidak diinginkan.
d. Robbins dan Judge (2007), Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sehingga orang lain tersebut akan
berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh orang yang memiliki kekuasaan.
e.
Max Weber, Kekuasaan adalah suatu kemungkinan
yang membuat seorang aktor di dalam suatu
hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri
dan yang menghilangkan halangan.
f.
Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah
suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energy dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang
berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
g.
Rusel, Pengertian Kekuasaaan merupakan
suatu produksi dari akibat yang
diinginkan.
h. Bierstedt,
Kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
i. Rogers, Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.
i. Rogers, Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.
2.
Sumber-sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven
Untuk memperjelas pemahaman tentang
kekuasaan, maka sangat penting untuk memahami berbagai bentuk atau tipe dari kekuasaan.
French dan Raven (1993) dalam jurnalnya yang berjudul “The Bases of Power : Origins and Recent Developments”, Journal of
Social Science, menyampaikan tipe-tipe power (kekuasaan) dilihat dari sumber
atau asal usulnya yaitu reward
power, legitimate power, coercive power, referent power dan expert
power.
Reward Power, kata kunci dari kekuasaan
tipe ini adalah penghargaan (reward).
Kekuasaan dalam tipe ini menekankan adanya pendistribusian dan pengontrolan terhadap
sumber daya untuk diberikan kepada orang lain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja
maupun prestasi dan tindakan (Luthans, 2006). Menurut Luthan sesungguhnya penghargaan
ini bukan semata-mata menjadi kunci atas kekuasaan terhadap orang lain,
mengingat persepsi orang terhadap penghargaan itu bisa positif atau sebaliknya
(negative). Misalnya saja promosi atas
jabatan tertentu kepada bawahan, jika ini dipersepsikan secara positif oleh bawahan
maka pemberi promosi dapat dikatakan memiliki kekuasaan atas bawahannya. Namun jika
sebaliknya persepsi bawahan menjadi negative seperti persepsi promosi berarti bertambahnya
tanggung jawab dan waktu maka penghargaan ini tidak serta merta menjadi kekuasaan.
Berbeda dengan Luthans, Robbins (2006) lebih menekankan reward power ini
sebagai bentuk manfaat positif sehingga tidak selalu reward power diwujudkan
dalam bentuk materi seperti gaji, promosi, dan jabatan.
Coercive power, sering disebut kekuasaan paksaan yaitu kekuasaan yang dimiliki oleh seseoran guntuk mempengaruhi orang lain melalui kekuasaan pemaksa, karena mempunyai kedudukan dan posisi yang kuat. Wujud dari kekuasaan ini adalah perintah yang jika tidak dilakukan maka akan ada ancaman, sanksi atau bahkan hukuman. Implikasi dari penerapan kekuasaan ini biasanya berupa tekanan, rasa takut, kurang percaya diri dan stress dari bawahannya. Sulistiyani (2008) menyebutkan bahwa dengan kekuasaan paksaan ini bisa menimbulkan ketaatan manipulative. Resistensi dan penghindaran bisa terjadi karena kekuasaan paksaan ini, misalnya bawahan tidak terbuka dan cenderung berpura-pura atas berbagai tugas maka kalau ini berlanjut keberlangsungan organisasi akan menjadi sangat mengkhawatirkan. Untuk mengurangi efek negative tersebut maka penerapan hukuman harus dilakukan dengan pertimbangan yang bijak dengan mengedepankan unsure pendidikan di dalamnya, sehingga bukan untuk menghakimi namun lebih pada proses pendewasaan bawahan.
Legitimate
power, kekuasaan
ini bersumber dari posisi formal seseorang, misalnya saja kedudukan structural
dalam organisasi yaitu berupa wewenang formal untuk menggunakan dan mengendalikan
sumber daya organisasi (Robbins, 2006). Menurut Robbins, posisi wewenang pada kekuasaan
ini mencakup reward power dan coercive power sekaligus dalam penerapannya.
Implikasi dari kekuasaan legitimate ini adalah kepatuhan bawahan lebih merupakan
kewajiban yang harus dijalankan (Luthans, 2006). Lebih lanjut Luthans menyampaikan
sumber dari legitimate power yaitu nilai budaya yang kuat, struktur sosial,
dan tujuan keagenan dari kelompok yang berkuasa. Misalnya saja pemilik perusahaan
memberikan wewenang pada agen dalam bentuk manajer atau dewan direksi untuk mengendalikan
dan mengarahkan perusahaannya.
Referent
power, kekuasaan
referensi ini merupakan suatu kekuasaan yang bersumber dari referensi yang
dimiliki, yaitu sifat-sifat pribadi yang positif, sehingga semakin baik sifat
yang dimiliki seorang pemimpin, akan semakin banyak disukai orang lain
(bawahan). Kepribadian yang baikinilah
yang menjadi kekuasaan pemimpin tersebut (Sulistiyani, 2008). Wahono (2003)
menyatakan bahwa kekuasaan referensi ini adalah kekuasaan yang bersumber dari
charisma, karakteristik individu, keteladan atau kepribadian yang menarik.
Kekuasaan jenis ini menumbuhkan rasa kagum dari bawahan. Landasan dari kekuasaan
jenis ini adalah kepercayaan yang muncul dari inner power sang
pemimpin.
Expert
power, kekuasaan
ini bersumber dari kemampuan dan professionalitas seseorang. Proses
mempengaruhi orang lain terjadi karena keahlian yang dimiliki oleh pemimpinnya.
Respek dari bawahan muncul karena pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh seseorang.
Misalnya saja konsultan personalia dalam perusahaan maka akan mengarahkan anggota
untuk dapat bergerak kearah tujuan organisasi yang telah ditentukan. Contoh
lain adalah mahasiswa yang mengikuti pemahaman dosennya karena anggapan dosen itu
memiliki kepakaran dalam bidang tertentu.
Kekuasaan atau power berarti suatu
kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi yang
berkonotasi positif atau negative. Mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan individu
untuk mencapai tujuannya saat berhubungan dengan orang lain, bahkan ketika dihadapkan
pada penolakan mereka (Gilbert W.
Fairholm). Penggunaan kekuasaan secara sistematik menekankan bahwa kapasitas personal-lah yang membuat pengguna kekuasaan bisa
melakukan persaingan dengan orang lain. Kekuasaan terjadi ketika seseorang telah
mempunyai saluran terhadap sumber-sumber keuangan, sumber-sumber manusia,
teknologi, bahan-bahan, langganan dan sebagainya.
Sumber:
Covey, Stepehen R, The 7
Habits of Highly Effective People (7 KebiasaanManusia yang sangatefektif), edisirevisi,
alihbahasaDrs, Budijanto, BinarupaAksara, Jakarta, 1997
MiftahThoha, 2005. Perilaku
ORGANISASI (KonsepDasardanAplikasinya). Yang Menerbitkan PT Raja
GrafindoPersada: Jakarta.
Jurnal kekuasaan : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=47611&val=3916
Tidak ada komentar:
Posting Komentar