Selasa, 20 Oktober 2015

Kekuasaan


Pendahuluan

      Kekuasaan adalah kemampuan untuk bertindak atau memerintah sehingga dapat menyebabkan orang lain bertindak, pengertian disini harus meliputi kemampuan untuk membuat keputusan mempengaruhi orang lain dan mengatasi pelaksanaan keputusan itu. Biasanya dibedakan antara kekuasaan yang berarti dalam kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga dapat menyebabkan orang lain tersebut bertindak dan wewenang yang berarti hak untuk memerintah orang lain.

     Kekuasaan mengandung suatu potensi/kemampuan yang belum tentu efektif jika dilaksanakan, dan suatu hubungan ketergantungan. Bisa saja seseorang memiliki suatu kekuasaan namun tidak digunakan oleh orang tersebut. Jadi kekuasaan merupakan suatu kemampuan atau potensi yang tidak akan terjadi jika tidak digunakan oleh orang yang memilikinya. Kekuasaan juga merupakan suatu fungsi ketergantungan.




TEORI

      1.       Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli

a.    House (1984), Kekuasaan adalah kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan dampak atau akibat pada orang lain.

b.      Bass (1990), Kekuasaan adalah potensi untuk mempengaruhi orang lain.

c. Wagner dan Hollenbeck (2005), Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, kemampuan untuk mengatasi (bertahan dari) pengaruh orang lain yang tidak diinginkan.

d.  Robbins dan Judge (2007), Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sehingga orang lain tersebut akan berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh orang yang memiliki kekuasaan.

e.      Max Weber, Kekuasaan adalah suatu kemungkinan yang  membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.

f.        Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energy dan dana yang  tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.

g.    Rusel, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang diinginkan.

h.    Bierstedt, Kekuasaan  yaitu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.

i.     Rogers, Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau  kelompok lain     dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.




2. Sumber-sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven

    Untuk memperjelas pemahaman tentang kekuasaan, maka sangat penting untuk memahami berbagai bentuk atau tipe dari kekuasaan. French dan Raven (1993) dalam jurnalnya yang berjudul “The Bases of Power : Origins and Recent Developments”, Journal of Social Science, menyampaikan tipe-tipe power (kekuasaan) dilihat dari sumber atau asal usulnya yaitu reward power, legitimate power, coercive power, referent power dan expert power.
Reward Power, kata kunci dari kekuasaan tipe ini adalah penghargaan (reward). Kekuasaan dalam tipe ini menekankan adanya pendistribusian dan pengontrolan terhadap sumber daya untuk diberikan kepada orang lain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja maupun prestasi dan tindakan (Luthans, 2006). Menurut Luthan sesungguhnya penghargaan ini bukan semata-mata menjadi kunci atas kekuasaan terhadap orang lain, mengingat persepsi orang terhadap penghargaan itu bisa positif atau sebaliknya (negative). Misalnya saja promosi atas jabatan tertentu kepada bawahan, jika ini dipersepsikan secara positif oleh bawahan maka pemberi promosi dapat dikatakan memiliki kekuasaan atas bawahannya. Namun jika sebaliknya persepsi bawahan menjadi negative seperti persepsi promosi berarti bertambahnya tanggung jawab dan waktu maka penghargaan ini tidak serta merta menjadi kekuasaan. Berbeda dengan Luthans, Robbins (2006) lebih menekankan reward power ini sebagai bentuk manfaat positif sehingga tidak selalu reward power diwujudkan dalam bentuk materi seperti gaji, promosi, dan jabatan.

    Coercive power, sering disebut kekuasaan paksaan yaitu kekuasaan yang dimiliki oleh seseoran guntuk mempengaruhi orang lain melalui kekuasaan pemaksa, karena mempunyai kedudukan dan posisi yang kuat. Wujud dari kekuasaan ini adalah perintah yang jika tidak dilakukan maka akan ada ancaman, sanksi atau bahkan hukuman. Implikasi dari penerapan kekuasaan ini biasanya berupa tekanan, rasa takut, kurang percaya diri dan stress dari bawahannya. Sulistiyani (2008) menyebutkan bahwa dengan kekuasaan paksaan ini bisa menimbulkan ketaatan manipulative. Resistensi dan penghindaran bisa terjadi karena kekuasaan paksaan ini, misalnya bawahan tidak terbuka dan cenderung berpura-pura atas berbagai tugas maka kalau ini berlanjut keberlangsungan organisasi akan menjadi sangat mengkhawatirkan. Untuk mengurangi efek  negative  tersebut maka penerapan hukuman harus dilakukan dengan pertimbangan yang bijak dengan mengedepankan unsure pendidikan di dalamnya, sehingga bukan untuk menghakimi namun lebih pada proses pendewasaan bawahan.
    Legitimate power, kekuasaan ini bersumber dari posisi formal seseorang, misalnya saja kedudukan structural dalam organisasi yaitu berupa wewenang formal untuk menggunakan dan mengendalikan sumber daya organisasi (Robbins, 2006). Menurut Robbins, posisi wewenang pada kekuasaan ini mencakup reward power dan coercive power sekaligus dalam penerapannya. Implikasi dari kekuasaan legitimate ini adalah kepatuhan bawahan lebih merupakan kewajiban yang harus dijalankan (Luthans, 2006). Lebih lanjut Luthans menyampaikan sumber dari legitimate power yaitu nilai budaya yang kuat, struktur sosial, dan tujuan keagenan dari kelompok yang berkuasa. Misalnya saja pemilik perusahaan memberikan wewenang pada agen dalam bentuk manajer atau dewan direksi untuk mengendalikan dan mengarahkan perusahaannya.
    Referent power, kekuasaan referensi ini merupakan suatu kekuasaan yang bersumber dari referensi yang dimiliki, yaitu sifat-sifat pribadi yang positif, sehingga semakin baik sifat yang dimiliki seorang pemimpin, akan semakin banyak disukai orang lain (bawahan). Kepribadian yang  baikinilah yang menjadi kekuasaan pemimpin tersebut (Sulistiyani, 2008). Wahono (2003) menyatakan bahwa kekuasaan referensi ini adalah kekuasaan yang bersumber dari charisma, karakteristik individu, keteladan atau kepribadian yang menarik. Kekuasaan jenis ini menumbuhkan rasa kagum dari bawahan. Landasan dari kekuasaan jenis ini adalah kepercayaan yang muncul dari inner power sang pemimpin.
    Expert power, kekuasaan ini bersumber dari kemampuan dan professionalitas seseorang. Proses mempengaruhi orang lain terjadi karena keahlian yang dimiliki oleh pemimpinnya. Respek dari bawahan muncul karena pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Misalnya saja konsultan personalia dalam perusahaan maka akan mengarahkan anggota untuk dapat bergerak kearah tujuan organisasi yang telah ditentukan. Contoh lain adalah mahasiswa yang mengikuti pemahaman dosennya karena anggapan dosen itu memiliki kepakaran dalam bidang tertentu.





      Kekuasaan atau power berarti suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi yang berkonotasi positif atau negative. Mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan individu untuk mencapai tujuannya saat berhubungan dengan orang lain, bahkan ketika dihadapkan pada penolakan mereka  (Gilbert W. Fairholm). Penggunaan kekuasaan secara sistematik menekankan bahwa kapasitas  personal-lah yang membuat pengguna kekuasaan bisa melakukan persaingan dengan orang lain. Kekuasaan terjadi ketika seseorang telah mempunyai saluran terhadap sumber-sumber keuangan, sumber-sumber manusia, teknologi, bahan-bahan, langganan dan sebagainya.




Sumber:

Covey, Stepehen R, The 7 Habits of Highly Effective People (7 KebiasaanManusia yang sangatefektif), edisirevisi, alihbahasaDrs, Budijanto, BinarupaAksara, Jakarta, 1997

MiftahThoha, 2005. Perilaku ORGANISASI (KonsepDasardanAplikasinya). Yang Menerbitkan PT Raja GrafindoPersada: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar