Baru - baru ini ada
berita yang mengejutkan dari jagad media sosial setelah pelantikan Presiden
tahun 2014-2018. Pelaku yang bernamaMuhammad Arsyad Assegaf als MA melakukan
tindak pidana. Pelaku memposting tindak pembullyan yang diarahkan kepada Jokowi
di akun facebooknya pada masa kampanye 2014. Pelaku yang berlatarbelakang
pekerja pembuat tusuk sate ini, ikut - ikutan bergabung dalam suatu grup di
salah satu media social ini yang saling membully capres – capres yang ada. Pelaku
ditangkap di salah satu warnet yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Kejadian tersebut
membuat ibu pelaku shock melihat anaknya di bawa ke kantor polisi. Singkatnya
ibu pelaku memohon pembebasan kepada anaknya dengan bersimpuh, akhirnya pelaku
dibebaskan atas ijin Jokowi yang sudah memaafkannya.
Dalam sudut pandang psikologi, orang yang membully biasanya
memiliki motif tertentu, yaitu rasa cemas atau rendah diri. Maka dari itu ia
melakukan bullying untuk menutupi kekurangannya tersebut. Orang yang membully
juga memiliki karakteristik agresif.
Ada banyak tipe pembully yaitu pembully yang hanya
main-main, menggoda dengan mengejek tanpa bermaksud menyakiti. Ada juga tipe
pembully yang motifnya dari rasa "caper". Dengan mengolok-olok
seseorang, dia menjadi pusat perhatian. Ada juga tipe pembully yang hanya
ikut-ikutan atau mencari aman. Mungkin melihat grup tertentu melakukan bullying
dan merasa keren, ia bergabung dengan mereka untuk membully seseorang.
Dilihat dari tipe-tipe tersebut, menurut saya MA adalah
pembully yang ikut-ikutan atau mencari aman.
Dari hukuman yang di dapat oleh MA yaitu sanksi sosial,
menurut saya pantas. Karena dengan adanya hukuman berupa sanksi sosial. Maka dari itu mari bersatu untuk STOP BULLYING !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar